PERSEPSI SISWA MADRASAH ALIYAH AL-MUHLISIN TERHADAP PENERAPAN PEMBELAJARAN EKONOMI SYARIAH YANG BERKELANJUTAN
Isi Artikel Utama
Toyib
Muhammad Imdadun Rahmat
Yaya Ruhenda Casmita Pujiharto
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti persepsi siswa Madrasah Aliyah Al-Muhlisin mengenai penerapan pembelajaran ekonomi syariah yang berkelanjutan. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif, dengan pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner dan wawancara. Sampel yang dianalisis terdiri dari 48 siswa, yang diambil menggunakan teknik purposive sampling. Data yang diperoleh dianalisis dengan teknik statistik deskriptif, dibantu perangkat lunak SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi siswa tentang pembelajaran ekonomi syariah yang berkelanjutan tergolong positif. Mayoritas siswa percaya bahwa metode pengajaran yang digunakan cukup efektif untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai konsep ekonomi syariah. Banyak faktor yang memengaruhi pemahaman siswa, termasuk pendekatan pengajaran yang diterapkan guru, ketersediaan bahan ajar, dan adanya praktik langsung di kehidupan sehari-hari. Uji validitas menunjukkan bahwa seluruh item dalam kuesioner valid. Sementara itu, uji reliabilitas variabel X (Persepsi Siswa) menghasilkan nilai Alpha Cronbach sebesar 0,300 dan variable Y (Pembelajaran Ekonomi Syariah Keberlanjutan) menghasilkan nilai Alpha Cronbach sebesar 0,286 yang menunjukkan bahwa instrumen penelitian memiliki keandalan yang tinggi. Selain itu, hasil analisis regresi linier sederhana menghasilkan nilai konstan sebesar, 57,603 dengan nilai positif, ini dapat diartikan variabel Persepsi Siswa (X), dan Keberlanjutan Pembelajaran Ekonomi Syariah (Y) adalah konstan dan akan mengalami peningkatan keberlanjutan sebesar 57,603%. Penelitian ini merekomendasikan kepada sekolah untuk meningkatkan kualitas pengajaran ekonomi syariah dengan menyediakan bahan ajar yang lebih komprehensif dan pelatihan bagi guru sehingga metode pengajaran menjadi lebih inovatif. Siswa juga diharapkan untuk lebih aktif dalam mencari referensi tambahan dan terlibat dalam kegiatan yang berhubungan dengan ekonomi syariah. Penelitian mendatang diharapkan dapat memperluas cakupan studi dengan menggunakan metode yang lebih mendalam.
“Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II
Pasal 3 Pendidikan Nasional,” Zitteliana, vol. 19, no. 8, pp. 159–170, 2003.
M. P. dan Kebudayaan and Republik Indonesia, “Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi,” no.
, 2020.
A. Mulyanto, H. Wahyudi, A. F. Rizki, and ..., “Analisis Pendidikan Belajar Norma Bagi Peserta Didik di Madrasah Menurut Umar Bin Ahmad Baradja (Tela’ah Kitab Akhlaqul Lilbanin),” Al-Fikra J. …, vol. 20, no. 2, 2021, [Online]. Available: http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/al-fikra/article/view/12017
Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, no. January. 2013.
H. H. J Fraenkel, N Wallen, “How to Design and Evaluate Research in Education 10th ed.”
T. C. Guetterman, M. D. Fetters, and J. W. Creswell, “Integrating quantitative and qualitative results in health science mixed methods research through joint displays,” Ann. Fam. Med., vol. 13, no. 6, pp. 554–561, 2015, doi: 10.1370/afm.1865.
M. Patton, “Two Decades of Developments in Qualitative Inquiry: A Personal, Experiential Perspective,” Qual. Soc. Work, vol. 1, pp. 261–283, Sep. 2002, doi:
1177/1473325002001003636.








